Eko Alvares Z

Selasa, 20 Maret 2012

Sediakan Tempat untuk PKL

Padang Ekspres • Minggu, 11/03/2012 12:17 WIB • (hijrah) •

suasana di Pasar Raya pada sore hari. Lebih dari separuh badan jalan dikuasai ol

Aparat penegak Perda di kota ini terlihat tidak bisa tuntas mengatasi permasalahan ini. Setelah ditertibkan, tidak lama kemudian, maka pedagang akan bermunculan kembali. Ditertibkan lagi, muncul lagi. Begitu seterusnya. Ketika memberantas pekat, seperti PSK, waria, dan tempat-tempat mesum juga kan kembali lagi setelah ditertibkan.


Kasatpol PP Kota Padang, Yadrison mengakui dalam melakukan penertiban, mereka terjebak dalam dilema. Katanya, selama ini memang banyak pedagang kaki lima yang setelah ditertibkan kembali berjualan.


Katanya, di satu sisi mereka harus menegakkan aturan, namun menurutnya dengan keadaan kota yang masih belum pulih pasca gempa, maka penertiban belum akan bisa dilakukan dengan maksimal. Pasalnya, kondisi pasar yang belum selesai dibangun, masyarakat yang masih membangun perekonomian disinyalir menjadi masalah.


Namun, dia menegaskan, selain hal yang disebutkan di atas, permasalahan utama yang terjadi adalah kurangnya kesadaran masyarakat. “Memang, seharusnya setelah PKL kita tetibkan, harus ada jalan keluar yang kita berikan.

Misalnya, penampungan atau tempat berjualan yang khusus untuk mereka. Namun, mungkin karena pasar yang belum selesai, maka kita belum bisa memaksakan hal itu.

Tapi, kalau semuanya memiliki kesadaran arti pentingnya ketertiban kota ini, tidak akan separah ini keadaannya. Karena ini adalah masalah kehidupan masyarakat banyak,” paparnya.


Terkait dengan permasalahan PKL yang terus menjamur di kawasan Pasarraya, menurutnya adalah tanggungjawab dari Dinas Pasar untuk menertibkannya. Jika kemudian Dinas Pasar meminta bantuan pada Pol PP, menurutnya Pol PP baru akan turun.


Lain halnya dengan pedagang yang berjualan di sepanjang jalan, kata Yadrison ada beberapa hal yang kadang menghambat mereka untuk menindaklanjuti. Misalnya, adanya pihak lain yang memungut retribusi dari pedagang-pedagang itu.


Sedangkan, ketika ditanya mengenai banyaknya orang “baralek” yang memakai badan jalan, menurutnya hal itu masih bisa ditolerir karena tuan rumahnya sudah mengurus izin pada pihak-pihak terkait.


Menanggapi hal itu, pengamat tata ruang dari Universitas Bung Hatta menilai, Eko Alvarez, hal ini hanya disebabkan karena belum adanya kemauan dari pemerintah untuk menyediakan tempat khusus bagi pedagang kaki lima. Hal ini, menyebabkan ketika sedikit saja ada tempat luang, akan dipakai untuk mendirikan lapak-lapak, yang perlahan-lahan berubah menjadi bangunan liar.


Ini diperparah masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk hidup diperkotaan. “Sedikit saja ada kesempatan, mereka akan memanfaatkan dengan dalih bahwa mereka adalah pribumi, walau itu melanggar aturan,” papar Eko.


Menurut Eko, pemerintah harus mengakomodir PKL dan menyediakan tempat yang layak untuk mereka, dan tempat itu juga dilalui dan dikunjungi banyak orang. “Kalau tempat parkir diatur, tempat PKL juga harus disediakan. Kalau tidak ada tempat untuk mereka, maka persoalan PKL tidak akan pernah bisa teratasi,” tegasnya.


Sebelumnya, pengamat kebijakan publik dari Unand, Damsar mengatakan, PKL tidak harus disingkirkan dengan alasan penataan pasar. Karena pasar ini bisa juga tertata tanpa harus menyingkirkan pedagang kecil seperti PKL ini.


“PKL bukan untuk di singkirkan, namun mereka perlu dilindungi. Apalagi kita adalah masyarakat minang yang kebudayaannya tidak lepas dari keberadaan PKL. Namun yang perlu dilakukan adalah penataan bagi PKL, karena jika PKL ini sudah ditata tidak akan muncul lagi permasalahan,” jelasnya.


Jika PKL dilindungi, Kota Padang akan bisa menjadi percontohan untuk keberadaan PKL. Penataan yang bisa dilakukan untuk menertibkan PKL ini adalah dengan pengaturan mereka. Baik dari segi jenis barang dagangan dan juga pengaturan jarak PKL. (hijrah)

Tidak ada komentar: