Eko Alvares Z

Sabtu, 21 Juni 2008

Komersialisasi Ruang Publik di Perkotaan

Semua kita mestinya tahu, bahwa kota bukan saja sebuah tempat bertemunya berbagai golongan orang dari segala penjuru, dan selanjutnya pertemuan itu menjadikan ruang-ruang kota sebagai wadah perkembangan peradaban. Dalam kondisi itu, kota menjadi pusat pendidikan ‚hidup-bersama’ masyarakat yang tinggal atau yang mengisi ruang-ruang kota itu. Jumlah penduduk kota yang dikatakan sebagai kepadatan kota, jenis aktivitas yang sangat beragam, serta mobilitas yang tinggi, menyebabkan kota sarat dengan beban dan kepentingan. Oleh karena itu, ruang-ruang kota setiap jengkalnya semakin menjadi mahal dan penuh dengan nilai jual. Dalam konteks ini pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana ruang-ruang kota itu mampu dijadikan wadah pendidikan bagi berkembangnya peradaban kota yang mencerdaskan.
Dalam kaca mata dunia periklanan, ruang publik kota adalah media komunikasi antara pembeli dan penjual. Secara sederhana dalam kaca mata ini, ruang publik kota merupakan media untuk merayu pembeli dengan segala janji-janji yang belum tentu didapat pembeli. Semakin banyak yang melewati sebuah tempat atau ruas jalan maka semakin mahal nilai jualnya. Atau dapat diasumsikan berapa banyak pasang mata melihat atau menikmati ruang publik itu, maka semakin mahal nilai jual ruang visual potensial kota tersebut.
Disisi lain, kepadatan dan keberagaman aktivitas di daerah perkotaan juga menuntut penyeimbang dengan kehadiran ruang publik yang baik. Ruang-ruang publik kota tidak saja berhubungan secara fungsional sebagai ruang bersama tempat interaksi masyarakat kota, tetapi juga ruang yang berfungsi secara ekologis sebagai paru-paru kota, elemen estetis serta tempat pendidikan bersama masyarakat kota. Sebagai ruang tempat pendidikan masyarakat kota, maka ruang-ruang publik itu haruslah memenuhi persyaratan komunikasi dan substansi informasi yang berfungsi meningkatkan pengetahuan dan mencerdaskan masyarakat.
Belakangan, di berbagai kota dapat diamati ruang-ruang kota yang dipenuhi iklan, penanda dan simbol yang kurang cerdas. Produk komunikasi tersebut tidak saja mulai pada tahap yang menyesatkan, namun juga merebut ruang-ruang publik kota yang berfungsi sebagai penghijauan, mendominasi ruang bagi tanda-tanda lalu lintas dan informasi kota penting lainnya.
Pada tataran ini, persoalan ruang-ruang publik potensial visual kota telah jatuh kepada persoalan tampilan wajah kota, yang berhubungan dengan tertib-pembangunan ruang kota, dan pada akhirnya akan menunjukkan kualitas wajah kota tesebut. Jika hampir di setiap sudut kota dipenuhi oleh iklan rokok, produk-produk dan jasa komersial, serta rayuan untuk mengkonsumsi dan membeli sebanyak mungkin, maka ruang-ruang visual kota akan semakin sumpek dengan pesan-pesan yang hidup dialam bawah sadar warga kota.

Tidak ada komentar: