Eko Alvares Z

Sabtu, 21 Juni 2008

Ruang Publik: Trotoar, PKL dan Jalan

Setidaknya terdapat empat penyebab kegagalan kota-kota modern di dunia. Pertama adalah pemisahan fungsi-fungsi utama kota (zoning), dominasi kendaraan bermotor, perancancangan kota yang tidak memperhatikan karakter dan sejarah kota, dan terakhir adalah privatisasi ruang publik. Kecenderungan yang sistematis tersebut mengakibatkan beberapa hal seperti pusat kota akan mati pada malam hari, karena penduduknya bermukim di pinggiran kota. Kemacetan lalulintas dan dominasi parkir melanda ruang-ruang kota, kehilangan identitas akibat kota yang dirancang dan dibangun secara pragmatis dan sporadis. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah terjadinya kecenderungan dehumanisasi dan fragmentasi ruang kota akibat ruang publik yang dirampok secara individual.

Publik Versus Privat

Para ahli perkotaan sering mengatakan, bahwa persoalan utama daerah perkotaan adalah konflik ruang publik dan ruang privat. Secara sistematis ruang-ruang publik perkotaan berubah menjadi daerah privat. Untuk menyebutkan beberapa contoh seperti, tidak jarang kita membaca ruang parkir di depan bangunan di tulis seperti: Dilarang parkir selain penghuni, atau hanya untuk pelanggan. Padahal sebenarnya, daerah terbuka yang diakibatkan oleh garis sempadan bangunan adalah dipergunakan untuk kepentingan umum. Dikenal pula istilah garis sempadan bangunan (GSB) atau daerah milik jalan (DMJ), yang seharusnya merupakan bentuk penjagaan daerah publik dari intervensi penguasaan ruang kota secara individual.

GSB dan DMJ adalah mekanisme pengendalian kota agar kota dapat menyelenggarakan fungsinya sebagai ruang publik yang memberikan manfaat dan kegunaan ruang kota secara bersama. Di daerah publik ini pula terjadi interaksi sosial dan pendidikan masyarakat kota akan pentingnya hidup bersama secara toleran. Secara teknis, GSB dan DMJ berfungsi sebagai ruang utilitas dan infrastruktur kota, yang terdapat saluran air kotor, air bersih, telepon, gas, listrik dan sebagainya. Selain itu juga berfungsi sebagai koridor udara, ruang visual potensial kota, ruang terciptanya pencahayaan alami bagi bangunan di sekitarnya.

Kepadatan kota yang meningkat, kurangnya toleransi antar warga kota, serta regulasi yang belum menyentuh tata cara hidup bersama warga kota, mengakibatkan sikat individualisasi terus meningkat, yang terlihat dari dirampoknya ruang-ruang publik oleh pemanfaatan individu. GSB dan DMJ yang berfungsi sebagai alat kendali pembangun kota di langgar atau tidak dipatuhi. Pada wilayah itu pula trotoar, bahu jalan di privatisasi oleh pedagang kaki lima. Bentuk lain privatisasi ruang publik adalah pemanfaatan badan jalan sebagai ruang parkir atau dikenal dengan istilah parkir on street, yang mengakibatkan berkurangnya volume jalan.

Kembalikan Ruang Publik

Bukankah ruang-ruang publik kota merupakan pendidikan bagi warga kota agar mereka dapat hidup bersama secara toleran dan bertenggang rasa. Pada saat kepadatan penduduk semakin meningkat, seharusnya ruang-ruang publik semakin banyak di bangun dan harus dapat di akses atau dimanfaatkan oleh semua warga kota. Tetapi apa yang terjadi, ruang publik (baik berupa lapangan hijau, terminal, tepi jalan, dan sebagainya) justu semakin menghilang. Jika kecenderungan ini terus terjadi, dan jika ruang publik tidak mampu melawaan individualisasi, maka kecemburuan sosial, ketimpangan ekonomi akan selalu menjadi pemicu maraknya kekerasan dan kriminal di perkotaan.

Demikian pula, krisis ekonomi dan sosial yang berkepanjangan sejak tahun 1998 mengakibatkan banyaknya tenaga kerja yang tidak terserap pada sektor formal dan membuka peluang sendiri melalui sektor informal. Menjadi pedagang kaki lima dan sejenisnya adalah katup penyelamat perekonomian. Wujudnya di ruang kota adalah maraknya pedagang kaki lima mengisi setiap jengkal ruang publik seperti trotoar dan badan jalan. Oleh karena itu, salah satu cara adalah dengan melakukan pembinaan, dan berpihak kepada sektor informal dengan mendefinisikan secara jelas dalam ruang kota, sambil terus meningkatkan ketersediaan lapangan perkerjaan. Dengan demikian, sediakanlah ruang publik sebanyak mungkin.

Tidak ada komentar: