Eko Alvares Z

Kamis, 26 Juni 2008

Pemda Harus Benahi Regulasi Angkutan Massal

PadangKini.com | Kamis, 22/5/2008, 20:08 WIB

PADANG--Pemerintah Daerah Provinsi maupun kota di Sumatera Barat harus membuat regulasi atau peraturan angkutan massal. Regulasi yang ada sekarang harus dibenahi karena dalam pelaksanaannya tidak jelas.

Pendapat itu disampaikan Eko Alvares Z, peneliti dan pengamat transportasi dari Universitas Bung Hatta Padang kepada PadangKini.com usai Seminar Sehari Menciptakan Sistem Transportasi Murah dan Aman yang diselenggarakan Jasa Raharja di Hotel Pangeran Hotel, Kamis (22/5).

Menurut Eko, saat ini di Sumatera Barat, tidak jelas mana yang mobil pribadi dan mana yang mobil angkutan umum atau sewaan.

"Inilah yang bikin kacau, harus ada penegakan trayek dari pemerintah, pemerintah harus benar-benar mengatur ini," ujarnya.

Untuk membudayakan angkutan massal di Sumatera Barat, kata Eko, banyak hal yang mesti diubah. Di antarnya, mengubah konsep budaya dari berkendaraan yang individu pindah kepada kendaraan yang massal, dan menerapkan budaya disiplin mematuhi hukum dan rambu-rambu lalu lintas.

"Untuk menuju ke sana caranya dengan mengubah budaya masyarakat sejak pendidikan usia dini," katanya.

Selain itu, dengan naiknya BBM, masyarakat bisa memulai melakukan efisiensi dengan lebih baik menggunakan angkutan umum, bersepeda, atau jalan kaki.

"Kalau sudah seperti ini nanti pelan-pelan kita akan mengubah dari bersifat individu ke angkutan massal," ujarnya.

Untuk menuju transportasi aman dan murah, kata Eko, juga membutuhkan investasi yang banyak dan jangka panjang dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. (bening/s)

Tidak ada komentar: